MASYARAKAT MAYORITAS DAN MINORITAS
Sudah lama kita hendak diyakinkan dan dibohongi, bahwa dalam masyarakat
Pancasila kita tidak mengenal golongan mayoritas dan golongan minoritas. Sudah
saatnya kita berhenti bermain sandiwara dan membohongi diri sendiri seperti itu.
Yang penting adalah bagaimana kita dapat hidup damai dengan kenyataan adanya
berbagai golongan dalam masyarakat kita, mayoritas maupun minoritas. Lebih
penting lagi, bagaimana kita menjalin hubungan serta kerjasama secara damai,
saling menerima, saling menghormati, dan saling membantu, antara berbagai
golongan itu dalam masyarakat sebagai suatu bangsa.
Tujuan utama menjalin hubungan demikian itu adalah menghilangkan prasangka
dan kebencian. Hanya dengan itu kita dapat bersama-sama mengusahakan
kesejahteraan bersama.Jalan ke arah tujuan itu amat jauh, berliku-liku, dan
banyak sandungannya.
Kesulitan mencapai tujuan itu pernah digambarkan demikian. Seorang perantau
bertanya kepada seorang penduduk desa tentang jalan menuju suatu kota yang
menjadi tujuan berikutnya. Jawabnya, “Terus saja ke selatan, lalu belok ke
kiri. Oh, maaf, jangan, jembatannya rusak di situ. Ikuti saja jalan ke timur.
Eh, jangan, jalan itu terlalu berlumpur.”
Orang desa itu lalu menengadah ke langit, seakan berpikir. Lalu katanya : “
Kalau hendak ke kota itu, mestinya Bapak tidak mulai dari sini.”
Masalah mayoritas-minoritas ini sejak kerusuhan tgl.13-14 Mei yang lalu telah
semakin menonjol dan menjadi perhatian dan bahan pembicaraan luas, khususnya
yang menyangkut orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa. Dapat diduga, lebih
banyak dari kalangan mereka ini dartipada kelompok orang-orang lain, minoritas
ataupun mayoritas, yang menjadi korban penjarahan, pembakaran rumahnya,
pembunuhan, penganiayan, dan perkosaan, yang pasti mengakibatkan penderitaan dan
trauma yang bisa berlangsung lama.
Saya belum berani banyak berbicara tentang hal ini, karena memang sedang
mulai mempelajarinya lagi, melakukan refleksi, dan tukar-menukar pikiran tentang
masalah mayoritas-minoritas ini.Harus saya akui pula sejak awal, bahwa lebih
mudah bagi orang seperti saya ini berpretensi berpikir lebih jernih, rasional
dan objektif, karena beruntung musibah seperti itu tidak menimpa keluarga
ataupun saudara dan teman-teman dekat saya.
Saya juga sadar, berbicara tentang masalah mayoritas-minoritas, apalagi di
negeri ini, saya memasuki suatu bidang yang penuh kepekaan, emosi, dan
kontroversi. Tetapi kejujuran, keterbukaan, dan kehendak baik yang mendasarinya
memberi saya keberanian untuk melakukannya.
Menghindarinya dan pura-pura masalah itu tidak ada, menggunakan pendekatan
“burung unta”, pasti tidak akan membantu memecahkannya. Itulah sikap kita
selama ini, juga dalam banyak hal lainnya.
Tentu saja, golongan atau kelompok minoritas di Indonesia ini bukan hanya
mereka yang kebetulan keturunan Tionghoa. Ada juga kelompok-kelompok minoritas
atas dasar agama, suku, budaya, atau bahasa. Orang-orang yang beragama Buddha,
Hindu, Katolik, Kristen-Protestan, atau suku Batak, Toraja, Aceh, dsb., juga
merupakan kelompok-kelompok minoritas.Tetapi anehnya, mungkin karena sejarah dan
berbagai faktor lainnya, kelompok Tionghoa inilah, kelompok ras, yang selalu
menjadi atau dijadikan masalah minoritas yang paling menonjol, meskipun terdapat
kelompok-kelompok ras lainnya seperti kelompok Arab.
Ada keanehan lain. Manakala orang berbicara tentang “mayoritas” di negeri
ini, orang biasanya menunjuk mayoritas Islam. Saya belum faham benar, mengapa
demikian. Sebelum agama Islam masuk ke Indonesia, sudah ada mayoritas etnis,
yaitu suku Jawa, yang sampai sekarang masih merupakan mayoritas, konon kira-kira
40% dari jumlah penduduk Indonesia.
Tetapi lama kelamaan saya duga identitas kelompok-kelompok etnis ini semakin
sulit dikenali. Saya berharap hal itu akan berlaku juga pada golongan minoritas
Tionghoa, kalaupun lebih sulit.
Tujuan integrasi bangsa, atau pembauran kalau kita berbicara tentang golongan
minoritas Tionghoa, tidak berarti harus hilangnya identitas ras atau etnis,
meskipun dapat terjadi secara alamiah. Bagi golongan agama, hal itu mungkin
mustahil terjadi.
Sebenarnya tidak mudah memberi definisi golongan minoritas. Dapat dikatakan,
golongan-golongan minoritas adalah golongan-golongan yang anggota-anggotanya
mengalami perlakuan-perlakuan diskriminatif dan seringkali ditempatkan pada
kedudukan yang relatif rendah dalam struktur status dari sistim sosial. Status
golongan minoritas secara khusus terkaitkan dengan latar belakang ras, suku,
agama, budaya, atau bahasa.
Kaitan dengan berbagai latar belakang itu penting. Dari segi jumlah, apa yang
kita mengerti sebagai “golongan atas”, bahkan “menengah atas”, entah
dari segi kekayaan, pendidikan, atau kekuasaan, mereka itu juga merupakan “minoritas”.
Meskipun begitu, mereka itu tidak biasa disebut kelompok minoritas dalam
pengertian yang sama ketika kita berbicara tentang minoritas Tionghoa atau
Kristen di Indonesia.
Contoh-contoh “minoritas” seperti itu di antaranya adalah pemerintahan
Presiden Saddam Hussein di Irak, yang berasal dari minoritas Islam Suni. Di
Yordania, pemerintahan Raja Hussein berasal dari minoritas Beduin. Rezim
apartheid di Afrika Selatan dulu adalah kelompok minoritas kulit putih.